Tampilkan postingan dengan label My Task. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My Task. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2012

Virus Komputer


Definisi Virus Komputer

Istilah computer virus pertama kali digunakan oleh Fred Cohen dalam papernya yang
berjudul ‘Computer Viruses – Theory and Experiments’ pada tahun 1984. Berikut kutipan
definisi yang diberikan oleh Cred Cohen dalam paper tersebut:
“ We define a computer ‘virus’ as a program that can ‘infect’
other programs by modifying them to include a possibly evolved
copy of itself. With the infection property, a virus can spread
throughout a computer system or network using the
authorizations of every user using it to infect their programs.
Every programs that gets infected may also act as a virus and
thus the infection grows.”

UNDANG-UNDANG HAK CIPTA


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG
HAK CIPTA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
a. bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman
etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan
sastra dengan pengembangan-pengembangannya yang
memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan
intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut;
b. bahwa Indonesia telah menjadi anggota berbagai
konvensi/perjanjian internasional di bidang hak kekayaan
intelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnya yang
memerlukan pengejawantahan lebih lanjut dalam sistem hukum
nasionalnya;
c. bahwa perkembangan di bidang perdagangan, industri, dan
investasi telah sedemikian pesat sehingga memerlukan
peningkatan perlindungan bagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait
dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas;
d. bahwa dengan memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan
Undang-undang Hak Cipta yang ada, dipandang perlu untuk
menetapkan Undang-undang Hak Cipta yang baru menggantikan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7
Tahun 1987 dan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 1997;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, dibutuhkan Undang-undang
tentang Hak Cipta;

Minggu, 16 Oktober 2011

Sejarah SMP Al Muttaqin Tasikmalaya

Berawal dari suatu keinginan para orang tua murid TK dan SD Al Muttaqin yang terlebih dulu telah berdiri, SMP Al Muttaqin terbentuk. Untuk memenuhi hasrat para orang tua murid, Yayasan Al Muttaqin membuat tim pembuat surat perizinan yang diketuai oleh Pak H. Ade, beranggotakan (diantaranya) Pak Yayan dan Pak Tabi'in. Dari tahun 1998 hingga tahun 1999 akhirnya surat perizinan tersebut telah usai.